Kota Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia.
Cilegon berada di ujung barat laut pulau Jawa, di tepi Selat Sunda. Kota
Cilegon dikenal sebagai kota industri. Sebutan lain bagi Kota Cilegon adalah
Kota Baja mengingat kota ini merupakan penghasil baja terbesar di Asia Tenggara
karena sekitar 6 juta ton baja dihasilkan tiap tahunnya di Kawasan Industri
Krakatau Steel, Cilegon.[butuh rujukan] Di Kota Cilegon terdapat berbagai macam
objek vital negara antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading Habeam
Centre, Kawasan Industri Krakatau Steel, PLTU Suralaya, PLTU Krakatau Daya
Listrik, Krakatau Tirta Industri Water Treatment Plant, (Rencana Lot)
Pembangunan Jembatan Selat Sunda dan (Rencana Lot) Kawasan Industri Berikat
Selat Sunda.
Geografis
Berdasarkan
letak geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung sebelah Barat
Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 5°52'24" - 6°04'07" Lintang
Selatan (LS), 105°54'05" - 106°05'11" Bujur Timur (BT). Secara
administratif wilayah berdasarkan UU No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya
Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon pada
tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai batas-batas wilayah sebagai
berikut:
Sebelah
Utara: berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang)
Sebelah
Barat: berbatasan dengan Selat Sunda
Seblah
Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak (Kabupaten
Serang)
Sebelah
Timur: berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu tepat di wilayah serdang
(Kabupaten Serang)
Cilegon
memiliki wilayah yang relatif landai di daerah tengah dan pesisir barat hingga
timur kota, tetapi di wilayah utara cilegon topografi menjadi berlereng karena
berbatasan langsung gunung batur, sedangkan di wilayah selatan topografi
menjadi sedikit berbukit-bukit terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan
Kecamatan Mancak.
Kota
ini memiliki wilayah strategis yang berhubungan langsung dengan selat sunda,
dan terhubung dengan jalan tol Jakarta - Merak. Selain itu rencana pembangunan
Jembatan Selat Sunda yang nantinya akan terkoneksi dengan jalan lingkar selatan
Kota Cilegon menambah tingkat konektivitas Kota ini dengan daerah lain di
sekitarnya.
Iklim
Kota
Cilegon mempunyai iklim tropis dengan suhu rata-rata 22 °C-33 °C[butuh
rujukan], curah hujan maksimum terjadi pada bulan Desember-Februari dan minimum
pada bulan Juli-September. Menurut klasifikasi iklim Koppen, pada awalnya iklim
di Kota Cilegon termasuk dalam Iklim Hutan Basah Tropis tetapi semakin dengan
pesatnya perkembangan Kota Cilegon jumlah tutupan Hijau di Kota ini menjadi
sangat berkurang sehingga mengubah jenis tutupan permukaan di wilayah Kota
Cilegon.
Pemerintahan
Perkembangan
Pemerintahan
Berdasarkan
pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan di Daerah, Cilegon sudah memenuhi persyaratan dibentuknya Kota
Administratif. Atas usul Pemerintah Daerah Tingkat II Serang
No.86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan pembentukan Kota Administratif Cilegon dan
atas pertimbangan yang obyektif, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No.40
Tahun 1986 tanggal 17 September 1986, tentang Pembentukan Kota Administratif
Kota Cilegon. Juga ditetapkan luas Kota Cilegon adalah 17.550 Ha yang meliputi
3 (tiga) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan 1
(satu) Perwakilan Kecamatan Cilegon di Cibeber. Sedangkan Kecamatan Bojonegara
masuk wilayah kerja pembantu Bupati Wilayah Kramatwatu.
Di
dalam Undang-Undang No.5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
disebutkan bahwa syarat-syarat pembentukan daerah otonom mengikuti kemampuan
ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, pertahanan dan keamanan, politik, serta
persyaratan tambahan lainnya.
Berdasarkan
PP No. 3 Tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang Penetapan Perwakilan
Kecamatan Cibeber, Kota Administratif Cilegon bertambah menjadi 4 (empat)
Kecamatan yaitu Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber.
Dengan
ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999
tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah
Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya
Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat
Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.
Pembagian
Administratif
Berdasarkan
administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki luas wilayah ±17.550 Ha
terbagi atas 8 (delapan) Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.15
Tahun 2002 Tentang Pembentukan 4 (empat) Kecamatan baru, wilayah Kota Cilegon
yang semula terdiri dari 4 (empat) kecamatan berubah menjadi 8 (delapan)
Kecamatan, yaitu :
·
Kecamatan Cilegon
·
Kecamatan Ciwandan
·
Kecamatan Pulomerak
·
Kecamatan Cibeber
·
Kecamatan Grogol
·
Kecamatan Purwakarta
·
Kecamatan Citangkil
·
Kecamatan Jombang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar